oleh

Anak Punk Yang Diamankan Bukan Dari Pemalang

Pemalang – Polsek Petarukan tidak bosan melakukan cipta kondisi untuk memberi rasa aman, nyaman dan terlindungj kepada masyarakat. Dalam cipta kondisi kali ini Ka SPK Polsek Petarukan, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, Aiptu Sigit Karyanto bersama anggota telah mengamankan 7 (tujuh) anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat diteras salah satu gerai mini market di Petarukan, Jumat (29/3/2019).

Ops Cipta Kondisi ini terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang keberadaan anak punk yang membuat tidak nyaman, dan  meresahkan masyarakat.

Ketujuh anak punk tersebut adalah  HD (20), warga Desa Daren, Kabupaten Jepara, AD (19), warga Desa Daren, DN (19), Desa Gelang, Kabupaten Jepara, AD (18), Desa Gelang, YT (16), Desa Jondang, Kabupaten Jepara, ST (15), Desa Jondang, SG (14), Desa Jondang.

“Barang bukti yang diamankan 4 sabuk rantai, 2 kalung rantai dan 2 sachet “komik“,” jelas Aiptu Sigit.

Menurutnya, penangkapan ini rutin dilakukan untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan menghadapi Pilpres serta Pileg tahun 2019.

“Anak-anak punk ini mayoritas bukan berasal dari Kecamatan Petarukan tetapi dari beberapa daerah lain,” jelasnya.

Setelah diamankan mereka dibawa ke kantor untuk diberikan pengarahan serta dibuatkan surat perjanjian agar tidak lagi melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Petarukan, Jika tetap nekat maka sanksi yang diberikan akan lebih berat.

Aiptu Sigit juga mengimbau kepada warga masyarakat segera melaporkan jika merasa resah dengan keberadaan mereka, sehingga bisa cepat ditanggulangi. (RedG/sumber humasrespml)

Komentar

Tinggalkan Komentar