oleh

Amri dan Dominggus Gantikan Jeffry dan Zainal di DPRD Batam

Batam – DPRD Batam, Kamis (25/3/2021) menggelar Rapat Paripurna, agendanya Pengucapan Sumpah Janji PAW DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Dalam hal ini, ada dua orang anggota DPRD Batam yang digantikan karena disebabkan meninggal dunia.

Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua II DPRD kota Batam Ruslan Ali Wasyim, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya. Sementara dari Pemko Batam langsung dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.

Kedua orang anggota DPRD Kota Batam yang diganti karena meninggal dunia, terdiri dari almarhum Muhammad Jeffry Simanjuntak anggota Komisi III dari partai PKB dan almarhum Zainal Arifin juga komisi III dari partai PKS.

Almarhum Muhammad Jeffry Simanjuntak digantikan oleh Dominggus Roslinus Rega Woge. Sedangkan almarhum Zainal Arifin digantikan oleh Amri SE. Keduanya sama-sama di Komisi III.

“Saya masih baru menjadi anggota DPRD Kota Batam,” kata Dominggus usai pelantikan.

Dominggus yang sebelumnya berprofesi sebagai sekuriti ini akan melanjutkan program apa yang wajib sebagai anggota dewan.

“Saya akan melanjutkan apa yang menjadi prioritas dari almarhum pak Jeffry,” ucapnya.

Senada dengan Dominggus, Amri SE juga akan melanjutkan program atau fungsi dewan. Kata dia, fungsi dewan itu melekat dengan Undang-undang (UU), seperti pengawasan, keuangan, pembangunan dan lain sebagainya

“Bagi kami itu, fungsi dewan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Amri mengatakan, ia juga akan memikirkan bagaimana memperbaiki perekonomian Batam ditengah-tengah pandemi Covid-19. Ia juga mengapresiasi Walikota Batam yang akan membuka jalur pariwsata dari Singapura atau Malaysia.

“Bagaimana kita bisa memperbaiki masalah ekonomi kita. Setelah selesai Covid ini bagaimana ekonomi kita bangkit, saya apresiasi pak walikota yang siapkan segala sesuatu untuk menarik orang ke Batam,” ucapnya. (RedG/Bayu)

Komentar

Tinggalkan Komentar