oleh

Ampera Soroti Morat Maritnya Penanganan Covid-19 di Pemalang

Pemalang – Berdasarkan data pantauan covid-19 Pemalang di infocorona.pemalangkab.go.id yang masih terupdate pada Rabu, 23 Juni 2021 pukul 07:31:41 tercatat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.570 dengan kasus meninggal 332 orang. Sedangkan berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (26/6), pukul 15.24 WIB diinformasikan Kabupaten Pemalang tercatat sebanyak 5.822 orang dengan 342 orang meninggal dunia.

Tidak adanya update data resmi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang serta tidak adanya pembaharuan mengenai Konten di website resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang di infocorona.pemalangkab.go.id memberi gambaran adanya sistem kerja yang cukup kedodoran dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penanganan Covid-19 di Kabupaten Pemalang terkesan hanya menjalankan kebijakan Satgas Covid-19 pusat. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain vaksinasi, swab antigen, penyemprotan desinfektan dan edukasi protokol kesehatan akan tetapi tidak adanya terobosan dalam penangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Hal ini dikritisi oleh Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera). Koordinator Ampera Heru Kundhimiarso menyampaikan kondisi penangan Covid-19 Covid-19 di Kabupaten Pemalang yang kurang terkoordinir dan cenderung morat marit akan membuat citra buruk bagi Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Agung-Mansur.

“Morat-maritnya penangangan pandemi memperburuk citra pemeritahan Agung-Mansyur yang baru seumur jagung. Jika tak ingin dianggap gagal dan tak mampu, harus sesegera mungkin memperbaiki strateginya menghadapi penyebaran Covid-19.” kata Kundi dalam press rillis yang dikeluarkan Sabtu (26/6).

Lebih lanjut, Kundi menyampaikan Pemalang bukanlah satu-satunya daerah yang tergagap-gagap menghadapi wabah corona. Namun, pemerintah daerah harusnya tidak perlu malu mengajak bicara banyak pihak dan warganya.

“Kondisi yang pontang-panting menghadapi wabah tak perlu ditutup-tutupi, tapi harus sesegera mungkin dicarikan solusi.” kata Kundi.

Baca Juga  Andy Rif hibur penggemarnya di Pemalang

Salah satu solusi yang di tawarkan Ampera adalah menggalang solidaritas warga. Karena kebijakan bupati melakukan pembatasan aktifitas sosial dan ekonomi warga bukanlah solusi. Apalagi pembatasan itu masih tebang pilih, tanpa konsep dan teknis yang jelas dalam pelaksanaannya.

“Ditambah lagi kebijakan denda bagi warga yang dianggap melanggar protokol kesehatan (ptoktes). Laah, emangnya kalian pejabat di lingkungan Pemda sudah menjalankan prokes? Keluar masuk pendopo kabupaten dan perkantoran Pemda saja slonang-slonong bebas. Rakyat suruh patuh, tapi kalian malah mempertontonkan dagelan. Waras?” tegas Kundi.

Ampera meminta Pemerintah Agung-Mansyur untuk mengambil langkah cepat dan cergas untuk menopang kehidupan ribuan orang yang telah kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan akibat pembatasan yang dilakukannya itu. Jika salah mengambil langkah, keputusan keliru berpotensi memunculkan kerawanan sosial ditengah pandemi yang tak jelas kapan berakhirnya ini.

“Karena persoalan wabah Covid-19 tak hanya membludaknya warga yang terpapar. Namun, lonjakan pengangguran juga jadi persoalan super serius yang harus sesegera mungkin ditangani!” tutup Kundi.(RedG/swe)

Komentar

Tinggalkan Komentar