oleh

Aktivitas Diluar Rumah Wajib Pakai Masker

Pemalang – Warga masyarakat yang beraktivitas di Pasar randudongkal dan Terminal Randudongkal, Kabupaten Pemalang menjadi sasaran dalam operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan Perbup  no 45 tahun 2020 Kabupaten Pemalang. Operasi ini dilakukan oleh gabungan dari anggota Koramil Randudongkal, Polsek Randudongkal dan trantib kecamatan Randudongkal.

Walaupun sosialisasi, himbauan sampai ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan masih saja ada warga yang abai terhadap ptotokol kesehatan tersebut. Sebanyak 15 (lima belas) warga masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut karena tidak memakai masker kala beraktivitas diluar rumah.  Walau hanya teguran tentunya melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan merupakan suatu keharusan moral karena masker yang dipakai akan melindungi diri sendiri dan orang lain akan bahaya virus Corona.

Ketika dihuhungi via seluler, Danramil Randudongkal Lettu Inf. Nurma Firdous mengungkapkan agar masyarakat secara kesadaran sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kala beraktivitas di luar rumah, wajib memakai masker. Hindari kerumunan dan jangan ciptakan kerumunan, tentunya menjaga jarak kala bertemu dengan orang. Serta tidak lupa selalu mencuci tangan dengan sabun antiseptik dalam air mengalir.” jelas Firdous.

Himbauan sosialisasi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan selalu disampakan oleh Danramil Randudongkal beserta anggotanya. (RedG/swe).

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar