oleh

Aksi Nakal Bongkar Barang Impor Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY

Semarang – Aksi nakal beberapa oknum yang diduga akan melakukan penyelundupan sejumlah barang digagalkan oleh Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng-DIY.

Truk yang memuat 1.542 rol kain woven jenis polyester dimana malah sedang menurunkan muatan di area SPBU Jalan Wonosari-Pakis No5 Babadan, Kelurahan Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Sabtu (4/4/2020).

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng-DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, penyelundupan kain tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp1,18 miliar.

“Importasi kain dari China itu mendapat fasilitas fiskal dari pemerintah berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak impor. Jadi saat dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Emas masih terhutang bea masuk dan pajak,” terangnya, senin (6/4)

Sesuai aturan truk yang bermuatan kain itu harusnya langsung menuju ke alamat Perusahaan di Jateng tersebut, malah berhenti di area SPBU untuk menurunkan muatannya.

Petugas Bea dan Cukai memergoki truk tengah membongkar muatannya dan memindahkan sebagian muatannya ke sebuah mobil pengangkut lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng-DIY, Moch Arif Setijo Nugroho, mengatakan terungkapnya penyelundupan kain tekstil itu berawal dari informasi intelijen dan petugas pun segera turun ke lapangan.

“Pengintaian dilakukan sejak Jumat malam. Pengintaian akhirnya membuahkan hasil tatkala truk berhenti di SPBU dan melakukan pemindahan muatan,” katanya.

Dalam aksi, petugas menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa para terduga penyelundupan yakni sopir, pengurus barang, sopir, dan kuli bongkar muatan, dan pemesan barang.

“Tersangka diancam dengan Pasal 102 huruf d UU No.17/2006 tentang Perubahan Atas UU No.10/1995 tentang Kepabeanan. Ancamannya penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 50 juta sampai Rp5 miliar,” ujarnya. (RedG)

Baca Juga  Bea Cukai Kualanamu Lakukan Layanan Segera  Pemulangan Orang utan Sumatera Dari Malaysia

Komentar

Tinggalkan Komentar