oleh

Akhirnya 5 orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kebakaran Gudang Minyak Ilegal

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Polresta Jambi telah mengamankan 5 pelaku dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dari 5 pelaku yang diamankan 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Pemilik gudang minyak ilegal merupakan suami istri dan 1 pelaku lainnya yang turut membantu dalam operasional gudang serta berperan membantu menjual minyak ilegal tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa saat ini Satreskrim Polresta Jambi tengah menangani kasus insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang mana kita telah menetapkan 3 tersangka.

” Tersangka ini adalah AP bersama istri yang mana AP diamankan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara sedangkan istrinya sudah terlebih dahulu diamankan, ” ujarnya Jum’at (26/8/22).

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa pada saat kejadian kita langsung membuat 2 tim untuk melakukan penyelidikan dan terlebih dahulu mengamankan pemilik lahan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian besoknya kita melakukan penangkapan terhadap sopir yang turut membantu dalam operasional gudang.

” Selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang minyak yang telah melarikan diri yang berpindah-pindah dari kota ke kota dan terakhir kita amankan di sebuah Desa Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, ” ungkapnya.

Tersangka ini merupakan AP pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan orang bertanggung jawab penuh.

” Total keseluruhan pelaku 5 orang dan 3 telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang lagi masih dilakukan pemeriksaan dan kita kenakan wajib lapor, ” pungkasnya. (RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar