Akhir Pelarian Curanmor di Pom Bensin

Bangka Tengah – Pelarian Pelaku Jambret sekaligus Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor), Leo (34) berakhir saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Desa Namang.

Kapolsek Simpangkatis, Iptu Harry Frizko seizin Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario mengatakan pelaku Muhammad Leo adalah warga Desa Sungkap Kecamatan Simpangkatis. Ia merupakan pelaku jambret Handphone (HP) milik korban bernama Sartini (20) warga Desa Puput Kecamatan Simpangkatis, sekaligus pelaku Curanmor dengan korban bernama H Dani warga Desa Celuak Kecamatan Simpangkatis.

Kronologis penjambretan, kata Iptu Harry terjadi pada Selasa (25/01/2022) melintas di Jalan Raya Desa Pinang Sebatang, korban Sartini sendirian menggunakan sepeda motor. Motor korban di pepet pelaku sembari diambil kontaknya, hingga motor korbanpun terhenti ditengah jalan.

“Motornya berhenti, korbanpun lari menjauhi pelaku sembari berteriak minta tolong. Karena jalanan sepi, pelaku mengejar korban dan menarik tas berisikan 1 unit HP Android Oppo A15 seharga Rp.1,5 juta,” ujar Iptu Harry.

Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa dialaminya itu ke Polsek Simpangkatis.

“Dapati laporan itu, kami langsung memburu jambret sekaligus pelaku curanmor ini,” ujarnya.

Tepat, di SPBU Namang, Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Erwin Syahri melihat pelaku Leo Sungkap ini sedang mengisi BBM di SPBU Desa Namang, saat itulah pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan.

“Saat dilakukan penyidikan, pelaku juga mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha F1ZR milik H Dani Celuak,” ulasnya.

Lanjut, Iptu Harry saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihaknya,dan akan di jerat menggunakan pasal 365 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman lama hukuman penjara menanti Leo diatas 5 tahun,” pungkas Iptu Harry. (RedG)

  • Penulis : Rizal Phalevi
  • Editor : Sarwo Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *