oleh

Agar BUMDes Bisa Maju Berkembang, Ini Saran PKS

Jakarta – Pemerintah menargetkan penambahan jumlah BUM Desa yang berkembang dan maju pada tahun 2021 sejumlah 1.250.

Menurut Anggota DPR RI Komisi V Hamid Noor Yasin dari Dapil Jateng 4 Wonogiri, Sragen dan Karanganyar ini mengatakan “kita patut mengapresiasi rencana tersebut, namun demikian pada kenyataannya selama ini pembentukan BUM Desa bukan tanpa masalah. Terdapat informasi bahwa pada tahun 2019 sebelum pandemi Covid19 terdapat 2.188 BUM Desa yang mangkrak alias terbengkalai atau tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes yang berjalan tapi belum optimal berkontribusi menggerakkan ekonomi desa,” ujarnya.

Kegagalan tersebut disebabkan adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di pedesaan serta adanya beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan BUM Desa.

Hamid yang berasal dari FPKS ini menegaskan dalam pengelolaan BUM Desa dibutuhkan adanya pengaturan organisasi yang baik, agar pengurus BUM Desa dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan optimal. Sulitnya menemukan potensi desa juga merupakan kendala dalam pengembangan BUM Desa, hal ini karena menyatukan masyarakat untuk mengembangkan desa tidaklah mudah. Selain itu masalah klasik berupa terbatasnya akses permodalan mengakibatkan beberapa desa yang punya keinginan untuk maju menjadi gagal maju karena terbentur permodalan yang kurang.

Demikian pula masalah bahan baku, teknologi serta peralatan pendukung sangat dibutuhkan bagi BUM Desa yang menjadikan sektor produksi sebagai inti bisnisnya. Dan terakhir adalah masalah promosi, dimana BUM Desa yang pengelolaannya sudah baik serta memiliki output yang berkualitas seringkali masih kesulitan dalam menjual produknya.

“Dalam memandang seluruh masalah tadi perlu diselesaikan secara komprehensif oleh Pemerintah melalui suatu sistem yang terintegrasi. Selain memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM dan menyalurkan bantuan yang dibutuhkan, perlu juga disediakan kemudahan akses kepada modal dan bahan baku serta promosi melalui sistem yang terintegrasi. Kemudahan akses ini diperlukan untuk membantu BUM Desa agar menjadi mandiri dengan mencari segala sesuatu yang dibutuhkan melalui sistem tersebut, sehingga mengurangi ketergantungan BUM Desa terhadap bantuan dari Pemerintah”, tutup Hamid.(RedG/Aris)

Komentar

Tinggalkan Komentar