oleh

Ada Apa Ketua DPC Partai Demokrat Pemalang Datangi KPU Kabupaten Pemalang?

Pemalang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pemalang Andika Permadi bersama pengurus lainnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Kamis (18/3).

Rombongan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pemalang diterima oleh ketua KPU Kabupaten Pemalang Mustagfirin didampingi oleh Wahyono dan Harun Gunawan sebagai komisioner KPU Kabupaten Pemalang.

Kedatangan Andika ini bertujuan untuk menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya merupakan kepengurusan yang sah sesuai dengan kepengurusan DPP Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

“Ingin menunjukan bahwa kami pengurus yang sah sesuai gerbong yang sah di Partai Demokrat, di bawah kepemimpinan AHY” jelas Andika, Kamis (18/3).

Dalam kesempatan tersebut, dia menyerahkan satu berkas salinan ikrar pengurus DPC dan PAC; satu berkas salinan SK DPP; copy AD / ART tahun 2020; berkas copy SK Kemenkumham RI tentang pengesahan perubahan susunan susunan kepengurusan DPP 2020-2025; Berkas copy berita negara; Berkas copy pengesahan perubahan AD / ART Mei 2020 dan Berkas copy berita negara.

Berkas nyang disampaikan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pemalang ke KPU Kabupaten Pemalang

Andika juga meminta kepada KPU Kabupaten Pemalang, tap ada yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat agar tidak diterima. Serta meminta doa restu agar Demokrat bisa menghadapi Dinamika Politik ini

“Kami meminta meminta doa restu agar Demokrat bisa menghadapi Dinamika Politik ini” kata Andika.

Tanggapan dari KPU Kabupaten Pemalang melalui komisioner divisi hukum dan pengawasan Wahyono mengungkap pada prinsipnya KPU Kabupaten Pemalang melayani semua orang baik pemilih maupun peserta pemilu (dalam hal ini parpol). KPU bekerja sesuai peraturan peraturan-undangan dan mengikuti petunjuk dari KPU RI dan KPU provinsi. (RedG / SWE)

Baca Juga  Bersama Relawan Gibran Metu soko Kandang

 

Komentar

Tinggalkan Komentar