oleh

Abdul Halim: SDGs Desa Mampu Mempercepat Pembangunan di Desa

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meyakini, bahwa Sustainabel Development Goals (SDGs) Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan di desa.

Sebab, kata dia, SDGs desa bisa menjadi salah satu konsep yang merubah paradgima pembangunan, dari yang bersifat abstrak menjadi konkrit, dari yang bersifat konseptual menjadi terukur dan dari yang bersifat makro menjadi mikro.

“Dalam SDGs desa ini, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, no one left behind,” kata Abdul Halim saat menjadi Keynote Speaker pada acara diskusi bincang Wisma Hijau – Bina Swadaya secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Seperti diketahui, SDGs desa menjadi suatu ukuran dalam memanfaatkan penggunaan dana desa agar tercapai pembangunan yang diharapkan oleh desa tersebut. Kebijakan SDGs desa yang dihadirkan Kemendes PDTT ini pun ada 18 tujuan.

Ke 18 tujuan pencapaian dari SDGs desa tersebut, yakni pertama, desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.

Baca Juga  Supporter Fanatik PSIP, Tanyakan PSIP Jadi Ikut Liga atau Tidak?

“Itulah konsep SDGs desa untuk 74.961 desa. Diperlukan keseriusan, fokus, datanya mikro, permasalahannya detil diketahui, kemudian lakukan penyelesaian, diselesaikan oleh desa itu sendiri, dibantu oleh kabupaten, oleh provinsi, oleh pemerintah pusat, saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan di desa. dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional,” imbuh Abdul Halim.

Adapun dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam, budaya, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain.

“Selain itu juga adalah untuk menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang,” pungkas Abdul Halim.

Komentar

Tinggalkan Komentar