oleh

6 Napi Eks Petugas Lapas Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

Jakarta – Enam oknum narapidana (napi) mantan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wilayah Riau yang terlibat dalam peredaran narkotika kini dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, pemindahan enam oknum narapidana tersebut dilakukan secara bertahap.

“Pemindahan sudah dilakukan secara bertahap sejak hari kamis. Kemarin tiga orang, hari ini tiga orang. Kami benar-benar serius, tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima g-news.id di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Ibnu mengatakan, proses pemidahan enam narapidana tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan anggota satuan Brimob Polda Riau.

Dia menjelaskan, pemindahan eks petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika ini merupakan bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan untuk memberantas narkotika tanpa pengecualian.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Reynhard Silitonga juga telah menegaskan, bahwa pihaknya akan memindahkan petugas terlibat narkoba ke Pulah Nusakambangan.

“Siapapun petugas pemasyarakatab terbukti terlibat peredaran narkotika, akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidana,” tegasnya. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar