Koba — Sebanyak 6.801 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah, bakal menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap I.
“Untuk kali ini, yang menerima manfaat adalah dari Kelurahan Arung Dalam sebanyak 42 keluarga penerima manfaat.
“Total penerima manfaat di Kabupaten Bangka Tengah ada 6.801 KPM yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Kamis (1/2/2024).
Ia mengatakan pangan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan menyediakannya merupakan bagian dari hak asasi setiap rakyat.
“Pangan harus tersedia secara cukup, aman, berkualitas, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima beras 10kg.
” Selama 6 bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2024,” terangnya.
Ia juga menambahkan, semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan masyarakat,” imbuhnya (RedG/**).