oleh

10 Orang Penyadang Difabel di Semarang Latihan Uji Praktik SIM D

Semarang – Kaum difabel atau penyandang disabilitas di Semarang, kini bisa memperoleh surat izin mengemudi alias SIM dengan status SIM D. Tentunya, asal memenuhi syarat dan lulus uji praktik.

Untuk itu, Polrestabes Semarang melaksanakan pelatihan uji praktik guna mendapatkan SIM D untuk penyandang disabilitas, berempat di lapangan uji praktik Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang, Jumat (26/3/2021).

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, pelatihan uji praktik guna mendapatkan SIM D untuk komunitas disabilitas ini masuk dalam program Serasi.

Latihan kaum disabilitas untuk ujian praktik mendapatkan SIM D di Polrestabes Semarang (Foto: Istimewa)

“Selama kegiatan pelatihan seluruh peserta pelatihan dapat melaksakana semua tes dalam pelatihan tersebut,” terang Sigit.

Pelatihan yang diikuti sekitar 10 peserta dan pelaksanaan latihan sendiri terdiri dari 5 jenis latihan diantaranya tes praktik jalan lurus, tes praktik jalan angka 8, tes praktik jalan zig-zag, tes praktik uji reaksi menghindar dan tes praktik u-turn.

Seperti diketahui, sebelumnya Polrestabes Semarang telah melakukan penandatangan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Semarang mengenai pembuatan SIM D untuk para Penyandang Disfabel di Kota Semarang.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang Difabel, terkait kepemilikan SIM D.Selain itu, SIM D untuk para peyandang Difabel diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia tidak hanya untuk Kota Semarang. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar